Dokumentasi Pengujian Helm SNI 1811-2007

DSC_0076Selasa (20/10) lalu RSA mendapat undangan untuk melakukan factory visit ke salah satu produsen helm lokal yaitu PT. DMI (Dinaheti Motor Industri). Selain melakukan peninjauan proses produksi, rombongan juga berkesempatan untuk melihat dari dekat proses pengujian helm berdasarkan SNI 1811 – 2007 yang sudah menjadi kewajiban untuk setiap helm yang beredar di Indonesia. Berikut adalah dokumentasi foto dan sedikit penjelasan pengujian tersebut. Karena keterbatasan waktu, tidak semua pengujian bisa didokumentasikan. Pengujian untuk suhu ekstrem dan pengujian ketebalan padding serta shell belum sempat didokumentasikan.

Tahap 1. Uji Benturan

LabHelm1 Keterangan: Penentuan titik Impact/benturan dengan sinar infra merah. Dari titik infra merah ini nantinya akan didapat titik benturan yang akan digunakan untuk pengujian benturan.


DSC_0054Keterangan: Pengujian impact/benturan-Helm Sample siap diluncurkan ke arah logam pembentur. Kekuatan yang dihasilkan bisa mencapai 300 G. Kecepatan maksimal saat benturan bisa mencapai 234 km/jam.

DSC_0053Keterangan: Helm tengah meluncur menuju ke logam penguji.

Tahap 2. Uji Penetrasi
Helm sample diuji kemampuan penahannya terhadap penetrasi.

DSC_0063Keterangan: Helm yang telah diuji kekuatan benturannya, kembali diuji kekuatan menahan penetrasi. Sebuah paku pemukul dengan berat 3 kg, dari jarak 1,6 m akan dijatuhkan ke bagian atas helm. Jika tembus, maka paku akan menyentuh logam penahan di dalam helm, dan alarm akan berbunyi. Jika ini terjadi, helm tidak lulus uji.

Tahap 3. Uji pelindung Dagu
Kekuatan sistem pelindung dagu diuji. Baik dari bagian tali maupun kekuatan keseluruhan semua sistem.

DSC_0068Keterangan: Helm sample akan diuji kemampuan penahan dagunya dengan memberikan
tarikan mendadak, beban tertentu ke arah bawah. Ada nilai maksimal dan minimal yang harus dipenuhi.

DSC_0077

DSC_0076Keterangan: Helm sample diuji untuk dilihat kekuatannya ketika menghadapi beban kejut bersinggungan dari arah depan. Pengujian dilakukan untuk melihat sejauh mana helm dapat bertahan di kepala pengguna, tanpa lepas dari kepala saat berhenti mendadak.

Jika di lain waktu mendapat kesempatan di tempat milik pemerintah, maka akan diupayakan dokumentasi yang lebih baik lagi. Mulai gunakan helm ber-SNI dan kenakan dengan benar. Terimakasih. (hnr)



Iklan

23 comments on “Dokumentasi Pengujian Helm SNI 1811-2007

  1. Om, nanti tolong kalo dah ditest merk apa saja helm yang berkualitas dibuat daftranya, merk dan typenya yak, moga2 bermanfaat untuk kita yg ingin beli helm baru. Klo cuma disuruh lihat sticker label SNI rasanya masih kurang percaya (secara fitu lho indonesia, telor asin aja bisa palus, jgn kan cuma sticker). syukur2 ada website up to date mngenai barang2 ber SNI.

    • thanks bro… Kalo soal SNI, bukan stiker bro. Tapi udah di emboss. Itu adalah SNI 1811-2007 atau yang diterapkan untuk UU lalu lintas no.22 tahun 2009. Justru karena stiker itu lah, gampang dipalsuin. Makanya pemerintah membuatnya sistem emboss.

      Perihal transparansi merek, itulah yang kini lagi saya cari tahu bro. Soalnya kan itu berkaitan dengan merk. Dan kalo mengharapkan produsen memunculkan pengumuman seperti itu, sepertinya agak sulit. Pemerintah yang harus punya lembaga seperti itu.

      Perihal lembaga SNI, itulah yang sedang kita cari tahu dari komunitas motor. Di Inggris adalah lembaga bernama SHARP, yang bertugas menguji tiap-tiap helm yang beredar di toko-toko. Jadi mereka membeli dari toko, bukan menguji sample yang diberikan oleh pihak pabrik. Silahkan lihat halaman di blog saya tentang Informasi Safety Riding. Di situ adalah tentang SHARP. Thanks for the comment bro.

      smart bastard!

      https://bodats.wordpress.com

  2. (secara gitu lho, telor asin aja bisa dipalsuin), yang sehebat bill gates aja binun ngadepin pembajak indonesia. apalagi cuma buat ‘sticker’ ber SNI.

    • He…3x! Itu juga yang harus kita siasatin. Tanpa bermaksud promosi, sejauh pengamatan saya yang berkunjung ke DMI, produk mereka sudah cukup safety. Saya katakan demikian karena saya sudah melihat sendiri sejauh mana mereka memproduksi dan melakukan pengujian terhadap produk mereka,

      smart bastard!

      https://bodats.wordpress.com

  3. @bodats
    salam kenal mas…
    ada beberapa metode yang dianut LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk) dalam pengambilan sample.
    bisa dari pabrik bisa pula dibeli seperti yang ada di pasaran.Untuk di pabrik,LS Pro bebas memilih helm mana yang akan diuji..
    dari sejumlah kunjungan member PPHI memang ada benarnya kata mereka, DMI ‘serakah’mengambil seluruh pasar yang ada di Indonesia.mulai dari yang harganya 100 ribuan sampai jutaan yang layak buat balap mereka ada..

    • salam kenal juga bro… Thanks atas infonya. Mungkin jika LSPro sudah melakukan hal itu, sangat baik adanya. Tapi akan sangat lebih baik lagi jika mereka melaporkannya secara transparan layaknya lembaga SHARP di Inggris. Jadi, dari sisi produsen, mereka mau tidak mau harus siap berkompetisi. Sementara di sisi konsumen, jadi paham betul, mana helm yang sudah diuji, dan mana yang tidak.

      Perihal persaingan bisnis, wah saya gak berani komentar deh bro. Hueheheh…3x! Belum punya datanya. He…3x! Terimakasih komentarnya bro…

      smart bastard!

      https://bodats.wordpress.com

  4. Ping-balik: Pemeringkatan Helm di Indonesia « bodats the smartbastard

  5. Ping-balik: Sudah tahukah helm yang lulus SNI? « Warung Jomblo

    • @bro morison SNELL mungkin lebih ketat bro. Sebab, lembaga inilah yang mensertifikasi helm untuk para pembalap kelas internasional seperti F1, MotoGP, Nascar, World Superbike dll. Tapi jangan tertipu “SNI abal-abal” bro. SNI yang sekarang sistem emboss, bukan stiker. Jadi kalo masih menggunakan stiker, cari yang lain aja bro. Ride safe…

      smart bastard!

      https://bodats.wordpress.com

      • mantap2 informasinya…

        tapi sejujurnya, apakah standar SNELL itu diadopsi oleh pemerintah kita?

        soalnya walaupun standar SNELL lebih tinggi(tingkat safetynya, dll) tapi tidak diadopsi/diakui oleh pemerintah (dlm hal ini polisi lalulintas dan DLLAJ) menurut saya akan percuma, nantinya yg ada kalo kita menggunakan helm standar SNELL di jalan raya malah ditangkap ma polisi gara2 tidak ber-SNI.

        uheuheuhueueh 😛

        sedikit celotehan dari saya, maaf ya kalo ada salah kata…..

        • gak apa-apa bro… berbeda pendapat adalah suatu keindahan (cieee….. :D) Wah kalo indonesia menerapkan SNELL, bisa pingsan semua pengendara motor, gak sanggup beli helmnya. Jiakakakaka…. Sebenarnya SNI lebih baik dari DOT bro… DOT masih mengizinkan helm half face alias cetok. Sementara SNI, hanya mengizinkan open face dan full face. Nah SNI sendiri mengadopsi standar dari British Standar dan ECE (Eropa). Saya juga awalnya ragu terhadap SNI, tetapi setelah melihat pengujian helm berdasarkan SNI, saya jadi yakin bahwa produk lokal kita sudah siap bersaing. Tentunya tidak semua produk lokal sih bro. Beberapa merk saja.

          Saya rasa bro, polisi gak akan merazia helm. Masih ada prioritas lain bagi mereka. Misalnya ketertiban lalu lintas, dan mengurangi kecelakaan. Bagi kita sendiri, gak usah juga kemakan gengsi pake helm DOT atau SNELL. Cari produk lokal yang bermutu. Sudah banyak kok bro..

          smart bastard!

          https://bodats.wordpress.com

  6. alhmdulillah kemaren pas ndelozzor kurang lebih 3 m… kepala juga meluncur lewat aspal…. pake helm SNI… jadi aman euy kepalanya… jangan pakek helm cetok deh… or helm2an… klo tuh helm terbuat dari kulit manusia udah terbayang itu keliatan dagingnya… btw itu jatuh hanya pengen pergi gak mpe 1 km…. jadi jangan meremehkan helm walaupun perginya cuman “disitu” doang… gak ada jaminan klo gak bakal jatuh….,

    safety riding & gear 😀

  7. Ping-balik: RESISTANSI TERHADAP HELM SNI, PERLUKAH? « bodats the smartbastard

  8. thank’s for sharing mate..
    gw ga pernah tau sebelumnya proses pengujian seperti itu.
    mudah2 an standarisasi ini bisa diteruskan, bukan sekedar pembuktian karena akan ‘diliput’ kemudian kesana nya gimana nanti.

  9. Ping-balik: Helm SNI Seperti Apa? « kilaubiru™

  10. Bro, saya punya dokumentasi banyak soal pengujian helm cos kerjanya d lembaga uji milik pemerintah, maen-maen klo mau…

  11. Ping-balik: Helm bersertifikasi itu bukan jaminan pasti aman, efek yang penting kok malah tidak diuji | Mengupas soal motor

Tinggalkan Balasan & Jangan Tampilkan Link Lebih Dari 1.

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s