Dirlantas Polda Metro: “Bantu kami untuk berubah menjadi lebih baik!”

Judul di atas adalah pernyataan yang dikemukakan oleh Kombes (Pol). Royke Lumowa, Dirlantas Polda Metro Jaya.  saat menghadiri perayaan ultah kedua Komunitas Blogger Otomotif Indonesia (Koboi), Sabtu (19/02) lalu. Bertempat di aula Taman Lalu Lintas Buperta Cibubur, Kombes Royke terbuka terhadap berbagai pertanyaan oleh biker, blogger dan juga komentator yang hadir.

Misalnya saja Yani, anggota KHCC (Karisma Honda Cyber Community) yang menanyakan kapan Polda Metro membuat terobosan dalam hal ketertiban di jalan. “Di Bandung, saya pernah lihat ada semacam ruang berhenti khusus motor. Letaknya di depan posisi mobil yang berhenti di lampu lalu lintas. Menurut saya, dengan begitu motor akan lebih tertib, sehingga antrian tidak mengular ke belakang”, ujar lady biker yang juga guru Bahasa Inggris ini.

Kombes Royke pun menjawab, “Betul, itu salah satu terobosan yang kami sedang rencanakan juga di sini (Jakarta). Kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk eksekusinya. Tapi saat ini, kita sudah melakukan itu secara imajiner. Artinya, motor sudah kita suruh maju, atau prioritaskan saat di lampu lalu lintas. Tapi garis secara fisiknya belum ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita buat.”

Sementara  bro Alex, blogger kuliner yang juga kerap melakukan touring menanyakan soal penindakan terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke jalur busway. “Saran saya, SIM-nya dicabut saja pak. Apalagi kendaraan umum, kesal saya melihatnya. Sepertinya tidak menghargai pengendara jalan yang tertib.” Untuk soal ini Kombes Royke mengaku agak sedikit rumit. “Kita bisa saja menilang mereka. Tetapi pada prakteknya, itu justru akan memicu permasalahan lain. Bayangkan, kita menilang metro mini di jalur busway. Tentunya bus transjakarta-nya akan berhenti di belakang metromini yang sedang kita tilang. Lalu kalau mau kita pinggirkan, lagi-lagi, akan menahan arus kendaraan dari belakang. Padahal kan tujuan kita ingin mengatur lalu lintas. Tetapi ada satu trik edukasi yang kami mulai lakukan. Artinya kita tidak menilang, tetapi memberikan sedikit efek kejut. Misalnya, saya pernah memberhentikan sebuah mikrolet yang menggunakan jalur busway. Saya tidak menilangnya. Tetapi, saya minta mikrolet tersebut untuk berputar balik. Nah dia bingung. Pasalnya, jika dia ingin kembali lagi ke arah yang sama, putaran balik berikutnya  hampir 1 kilo. Akibatnya, dia kehilangan penumpang, dan harus mengulang perjalanan. Saya tidak perduli, saya suruh dia putar balik. Kasihan juga lihat mukanya yang kebingungan.” Ujarnya lirih disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Royke pun menyatakan bahwa penindakan bukan karena Polisi kesal atau cari-cari kesalahan. “Kita harus melihat kesalahan yang ada, bukan berarti dicari-cari. Saya selalu bilang sama petugas di lapangan, kalau ada kesalahan, tindak. Jangan coba main mata kalau dihargai masyarakat. Itu saya tegaskan berkali-kali,” tegasnya. Royke menambahkan, “Penindakan terhadap pelanggar, kita lakukan sebagai salah satu apresiasi kita terhadap masyarakat yang tertib. Supaya mereka merasa tidak sia-sia tertib di jalan. Mudah-mudahan, dengan itu semakin banyak masyarakat yang ikut tertib.

Bro Furqon (Fat Boys) memertanyakan soal penggunaan lampu strobo dan sirene di kalangan biker sipil.

Sementara, soal petugas yang nakal, Royke tidak menampiknya. “Kami tidak bisa menyangkalnya. Masih saja ada petugas yang nakal. Tetapi jika itu terjadi, tolong kasih tahu kami. Kan sekarang ada propam. Silahkan laporkan. Ini juga termasuk dalam proses perbaikan mentalitas anggota di lapangan. Jika merea mulai sadar masyarakat mulai kritis, maka mereka pun akan segan untuk nakal.”

Diskusi makin menghangat ketika bro Furqon dari komunitas Fat Boys menanyakan soal penggunaan sirene dan strono di motor/mobil masyakarat sipil. “Sebenarnya boleh gak sih pak? Pasalnya, kerap kali yang memasang asesoris tersebut berargumentasi bahwa dia itu polisi atau petugas apalah sehingga diberikan kekuasaan untuk menggunakan strobo/sirene. Saya merasa hak saya di jalan dirampas oleh orang-orang tersebut.” ujar pria bertubuh tambun tersebut. Hal ini dijawab dengan tegas oleh Kombes Royke. “Jawabannya jelas. Tidak! Yang boleh menggunakan sirene/strobo, seperti yang sudah diatur oleh undang-undang. Mobil patroli polisi, pemadam kebakaran, pengawalan resmi, ambulan rumah sakit dan mobil dinas resmi lainnya. Kalaupun ada kendaraan pribadi, misalnya mobil, itu biasanya milik Reserse atau unit khusus. Tetapi itupun butuh izin khusus. Motor pribadi? Tidak diperbolehkan! Kalau dia mengaku anggota, itu tidak benar. Kalau saya lihat ada seperti itu, saya langsung tilang!”, tegas Kombes Royke.

Sementara perihal penindakan knalpot bising, penulis menanyakan dasar hukum yang jelas soal itu. Pasalnya, setiap daerah menerapkan kebijakan yang berbeda. “Sebenarnya, tanpa PP (peraturan pemerintah) pun UU No. 22/2009 itu sudah berlaku. Nah memang PP untuk mendukung lebih teknis perihal knalpot bising ini belum selesai dibuat. Tapi ada juga kendala teknisnya. Kita belum punya alat ukurnya. Untuk saat ini, kami coba menghimbau masyakarat agar menggunakan knalpot standar bawaan pabrik saja.” Namun om Edo menambahkan, “Sebenarnya, ada peraturan yang sudah mengatur itu. Yaitu Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Di sana tertulis bahwa untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db). Lalu, tipe 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db. Tetapi pertanyaanya, ini sudah sinkron dengan pihak ATPM kah? Masalahnya, ada satu kasus dimana biker pengguna knalpot standar motor Minerva justru kena tilang. Alasannya bising. Nah bising itu kan subyektif. Harus ada kejelasan dari sisi teknis, yang dimaksud bisin itu berapa desibel. Dan ketika polisi menindak, alangkah baiknya jika disertai alat ukur.” ujar pria penggiat keselamatan berkendara ini.

Kombes Royke pun langsung menyambut ucapan om Edo saat mengatakan bahwa alat ukur tersebut dijual di Indonesia. “Pak Edo nanti bisa hubungi saya, dimana kita bisa beli alat ukur tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, petugas di lapangan bisa mendapatkannya. Ini juga demi masyarakat.” Tegas Kombes Royke yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Kombes (Pol). Royke menerima buku karang om Edo

 

Kombes (Pol). Royke Lumowa, didampingin Istiyani dari AHM secara simbolis menempelkan stiker CHANGE! di motor bro Furqon.

Sebagai penutup, Kombe Royke juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam hal perbaikan kualitas berkendara di jalan raya. “Kenakan peralatan yang semestinya. Ingat, kita mau selamat, bukan mengundang maut. Dan juga, jika melakukan kesalahan, akui saja. Jangan banyak alasan. Minta surat tilang, bayar di tempat resmi. Kalau ada petugas nakal, adukan ke propam. Untuk menciptakan ketertiban, kami tidak bisa sendirian. Harus ada bantuan juga dari masyarakat. Di masa yang akan datang, kita juga sedang berinvestasi di bidang IT dan edukasi, agar pengawasan bisa semakin terintegrasi dan calon pengendara bisa memahami pentingnya safety riding.” ujarnya menutup diskusi.

Foto bersama sebelum pembubaran acara.

Braders n Sisters, yuk kita tertib.

Untuk pak Royke dan kawan-kawan, Selamat bertugas!

15 comments on “Dirlantas Polda Metro: “Bantu kami untuk berubah menjadi lebih baik!”

  1. atas nama pribadi, izinkan untuk menghaturkan terimakasih atas atensi, dukungan, dan partisipasinya dalam syukuran dan diskusi HUT kedua Koboi, Sabtu (19/2/2011), di Jakarta.salut dan trims untuk semua yang sudi meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan material untuk kebersamaan kita semua.semoga Koboi kian solid dan berfaedah bagi sekitar kita. amin.
    oh ya, izin sedot foto yah.
    btw, ada janji pak polisi di sini http://edorusyanto.wordpress.com/2011/02/20/polisi-segera-siapkan-alat-ukur-kebisingan/
    salam

  2. bantu kami juga pak, untuk ‘mendamaikan’ telinga kami dari bisingnya suara knalpot….Bpk. polisi memang menindak tegas motor yang pake knalpot bising, tapi selama produsennya masih anda beri ijin buat berproduksi ya percuma…

    seperti halnya soal narkoba, anda ingin kami berpartisipasi memberantasnya, tapi jika anda masih memberi ijin ‘club malam’ y sama aja…

    jadi jika ingin efektif menyelesaikan masalah, selesaikanlah dari ‘akarnya’….

  3. cuy seinget gw yang nanya masalah strobo bukan yang diatas dech…(kalo gak salah pake kaos item ada tulisan dibelakang, sebelah kiri gw)…..
    *kok jadi tukang koment yeee….hwehehehehehe

  4. ah… TEORI !!.
    Tetep yg ditangkep juga motor2 cc lebih kecil dari 250cc dan yang di STNK nya tertera nama pemilik motor dari kalangan pejabat,tni dan polri dianggep “numpang lewat”.
    Gimana mau dibantu klo yg dibantu juga masih “nakal”. :p

Tinggalkan Balasan ke Maskur Batalkan balasan