Postingan ini dibuat kurang lebih 6 jam lalu saat sedang asyik miting dan ngupi sambil ngerumpi. Dan disetting untuk terbit pada pukul 22.30. Alasan lainnya karena sebenarnya postingan dibuat atas permintaan seorang rekan untuk menyikapi Perda di Nangroe Aceh Darussalam yang mengharuskan seorang wanita duduk menyamping ketika menjadi penumpang di sepeda motor, atau pembonceng. Sebenarnya sih sudah banyak media yang membahas dan mengkritisi ini, tapi okelah kita bahas, secara singkat saja.
Instruktur dan penggiat road safety manapun akan setuju bahwa menyamping saat menjadi pembonceng di sepeda motor berbahaya. Kenapa? Karena jika menyamping, maka keseimbangan si pengendara akan terganggu dan meningkatkan resiko kecelakaan. Dan jika terjadi kecelakaan, hampir dipastikan si pembonceng akan menderita luka lebih serius karena Baca lebih lanjut