Nasib Sial Pengguna Helm Mahal

Helm Ink Top Gear 2

Helm Ink Top Gear 2

“Duh, gue beli visor helm dimana yak?” ujar seorang kawan. Visor yang dimaksud oleh kawan saya adalah kaca helm. Helm yang digunakannya adalah tipe flip-up atau modular. Beberapa bulan belakangan, dia kesulitan mencari suku cadang helm bernama INK Top Gear 2, yang dibelinya dengan harga Rp. 750.000,- tersebut. Pasalnya, visor helmnya sudah sering tergores (baca: baret). Ketika saya menyarankan untuk menyambangi Jakarta Helmet Gallery, dia justru dengan kesal menjawab, “Gue sudah lebih dahulu ke sana. Mereka gak jual”. Sementara saat menyambangi toko yang sama (Bekasi Helmet Gallery) dia justru mendapat jawaban yang sama. Kawan saya ini, lalu mencoba peruntungan di sebuah toko yang saya rekomendasikan di daerah jalan raya Otista, dekat kampung Melayu, Jakarta Timur.  Tak lama kemudian dia merespon, “Gue udah ke toko yang lo bilang. Orang yang jaga sudah coba telepon, gak tahu juga sih telepon kemana, tapi dia bilang di pabriknya juga kosong”, Selain mencoba ke toko helm, kawan yang penggemar game BattleField tersebut juga mencoba peruntungan di dunia maya. Namun lagi-lagi menemui jalan buntu, karena tidak ada seller yang menjual barang yang dimaksud. Hingga tulisan ini dibuat, dia masih mencoba mencari visor yang dibutuhkannya.

Dari sisi regulasi bagaimana? Untuk spesifikasi helm, sudah diatur dalam SNI 1811:2007. Saya juga pernah mengulasnya di artikel lawas. Lalu bagaimana dengan hak konsumen untuk mendapatkan suku cadang? Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak mengatur terlalu detail tentang suku cadang. Walaupun dalam Pasal 25 ayat 1 tertulis, “Pelaku usaha yang memroduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun, wajib menyediakan suku cadang dan atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan.” Namun dalam UU tersebut tidak disebutkan sejauh mana kewajiban produsen (dalam hal ini produsen helm) menyediakan suku cadang helm yang mereka jual. Tidak ada juga batasan waktu, seberapa lama produsen diwajibkan menyediakan suku cadang barang (helm) yang mereka jual.

Helm Ink Top Gear1Visor atau kaca helm memang sering dianggap remeh. Terkadang kita menaruh helm sembarangan, dan tak sadar kaca helm kita sudah terkena goresan. Jika visor sudah banyak tergores, biasanya di malam hari akan cukup mengganggu karena pancaran sinar dari kendaraan di depan akan “pecah” sehingga memecah konsenstrasi. Belum lagi pandangan mata ke arah perjalanan kita tidak bisa lagi jernih. Tentu saja ini bakal menggangu kenyamanan berkendara sepeda motor. Melihat tidak adanya regulasi spesifik yang mengharuskan produsen helm menyediakan suku cadang, maka antisipasi adalah hal terbaik. Jika terpaksa menitipikan helm, gunakan sarungnya juga. Jika pergi ke kantor, lebih baik bawa serta helm dan taruh di meja. Terlepas kita bakal dicap lebay karena bawa helm, yang penting helm kita tetap terawat.

Saat penulis menanyakan perihal suku cadang helm ke Windu, salah seorang bunciters yang setia menggunakan helm modular, pria bertubuh tambun itu berkata, “Kalo merk yang gue pake banyak kok dijual suku cadangnya. Ada visornya, ada busanya juga. Sampai baut plastik untuk tipe helm tertentu, walapun itu asesoris, dijual juga kok. Di forum kask** juga dijual tuh. Di beberapa toko ada yang melayani inden juga”. Nah ini justru lucu. Helm Windu yang lebih murah 200ribuan dari INK Top Gear, suku cadangnya justru gampang dicari.  🙂 (hnr)

Iklan

5 comments on “Nasib Sial Pengguna Helm Mahal

  1. Padahal Snail si helm cungkuwo suku cadang lengkap di agen Kebon Jeruk..

    Eh Dats, toko helm Otista namanya apa, lupa gw yg dulu beli helm pas ultah 1 OBI itu. Mo beli KYT Enduro 😀
    cinailah plodul ploduk Endonesia

Tinggalkan Balasan & Jangan Tampilkan Link Lebih Dari 1.

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s