Beberapa hari lalu, jagad maya diramaikan oleh berita tentang ditangkapnya seorang pengendara moge di jalur busway. Berita itu jadi heboh karena pengendara moge tersebut justru polisi jadi-jadian alias polisi gadungan. Dengan mengendarai moge Honda ST1200, si pengendara dihentikan oleh petugas polisi yang memergokinya masuk jalur busway.
Pengendara tersebut, berinisial RH, mendadani motornya persis seperti motor satuan tugas patroli pengawalan Polda Metro Jaya. Mulai dari pakaian, strobo dan sirene hingga nomor kendaraan yang digunakan menyerupai nomor dinas motor operasional kepolisian. Apesnya, salah satu petugas yang memergoki pelaku justru AKBP Ipung Purnomo, Kasatlantas Polres Jakarta Barat. AKBP Ipung sendiri menyatakan Honda ST1200 bukan termasuk kendaraan operasional. “… Jadi, kalau kepolisian hanya punya Yamaha Diversion P900, terus Yamaha FJR 1300, Harley, dan Honda Goldwing 1800″, ujar Ipung. (kompas.com)
Baca lebih lanjut